Text
Yakuza Indonesia
Sejak 1991, Yakuza mulai dibatasi ruang geraknya, Sampai Oktober 2012 pemerintah merivisi UU Anti-Yakuza untuk ke-34 kalinya, memuat 21 larangan bagi yakuza, termasuk larangan membuka rekening bank, masuk ke klub malam, restoran, pemandian umum, bahkan masyarakat tidak boleh berteman dengan mereka.
No other version available